Fiqh Shalat (Abah Guru Zuhdi)

 Pengajian KH. Ahmad Zuhdiannoor (Abah Guru Zuhdi), Masjid Jami Banjarmasin, 4 Mei 2013
___________________
Setelah membicarakan masalah wudhu dan mandi wajib, maka kita seyogyanya tahu apa saja larangan bagi orang yg tidak dalam keadaan wudhu atau bahkan sedang dalam keadaan junub, menurut mazhab Syafi'i merujuk pada kitab Safinatun Najah,
"Hal-hal yg dilarang bagi orang yg batal wudhu/tak berwudhu ialah;
1. Sholat, walau sholat sunnat, atau juga menyelesaikan sholat diketika batal wudhu.
Misal: diketika sholat, lalu kentut keluar (batal wudhu), maka haram untuk meneruskan sholat tersebut.
2. Tawaf (mengelilingi Baitullah).
3. Memegang Al Qur'an, kecuali darurat.
"tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan." (QS. Al Waaqiah: 79)
4. Membawa Al Qur'an, kecuali darurat.

Hal-hal yg dilarang bagi orang yg junub (selain dari haid), ialah:
1. Sholat.
2. Tawaf.
3. Memegang Al Qur'an, kecuali darurat.
4. Membawa Al Qur'an, kecuali darurat.
5. Masuk kedalam masjid (lewat dibolehkan, yg dilarang ialah berdiam).
6. Membaca Al Qur'an.



Catatan:
- jika imam sholat batal karena suatu keadaan, maka diajarkan untuk yg dibelakang untuk menggantikan. Caranya ialah dengan menggeserkan kaki secara perlahan kemuka (jangan diangkat), sekiranya lebih maju dari makmum di samping.

- bagi kita yg sedang dalam pesawat, lalu batal wudhu disaat itu, maka di wc pesawat tak mungkin untuk berwudhu. begitu pula dengan tayammum didalam pesawat, debu yg ada dipesawat bukanlah debu untuk bertayamum.
Maka solusi yg diajarkan 'ulama kita ialah: "sholatlah dalam keadaan duduk sebagaimana yg diajarkan dalam fiqh (niat untuk menghormati waktu), sesampainya ditempat tujuan maka langsung mengulang sholat yg didalam pesawat tadi."

- dalam ibadah sholat dan puasa, ikutilah waktu dimana diri berada.
Misal: Jika sedang di mekkah, maka ikutilah waktu sholat dan waktu puasa Mekkah, jangan lagi memakai waktu Indonesia.

- sirnya Baitullah ialah diantara pintunya dengan hajar aswad.

- jika kentut atau batal wudhu diketika tawaf, maka hendaklah berwudhu, setelahnya maka lanjutkanlah tawaf yg dimulai pada tempat batalnya.
Misal: kentut disaat putaran ke lima, maka setelah wudhu sambung di putaran kelima pada tempat yg sama.

- membaca Al Qur'an diketika tak berwudhu dibolehkan (asal jangan disentuh), namun kurang pahala.

- Siapa yg membaca basmalah 21x sebelum tidur (kalau bisa sekali nafas), maka Allah peliharakan dia dari godaan syaitan, dimudahkan bangun pagi harinya, serta rumah yg didiami terpelihara.

- siapa yg masuk kerumah membaca Al ikhlas 3x, ayat kursi 1x, maka dalam rumah itu dijaga dari faqir miskin.

- Siapa membaca Al waqiah setiap pagi, maka tak akan miskin seumur.

- Dibaca setiap selesai sholat maghrib dan subuh ialah membaca:
Laa ilaaha illallaah wahdahu laa syariika lah. Lahul mulku wa lahul hamdu yuhyii wa yumiit wa huwa ‘alaa kulli syai-in qadiir 10x
Allah akan tulis setiap satu kali 10 kebaikan, dihapus 10 kejelekan, diangkat 10 derajat, Allah lindungi dari setiap kejelekan, dan Allah lindungi dari godaan syaitan yang terkutuk.” (HR. Ahmad dan Tirmidzi)

- Allahumma ajirnii minannar 7x, dibaca setelah sholat subuh dan maghrib, disaat posisi kaki masih dalam keadaan duduk tahiyyat akhir.
Fadhilatnya dijauhkan dari api neraka.

- sunnat mengumandangkan adzan diketika terjadi musibah kebakaran, ketika musafir ingin bepergian.

- sunnat memasukkan mayyit keliang lahat bertepatan dengan dikumandangkannya adzan (masuknya waktu sholat), fadhilahnya ialah diampuni dosa si mayyit.
__________________________
۞اللهم صل على سيدنا محمد وعلى آل سيدنا محمد۞
Mudahan berkah dunia akhirat, minta rela ulun kalau ada salah khilaf

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Para Ulama yang Dizalimi dan Wafat di Penjara